SINGARAJA – Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng terus berkomitmen dalam mendukung sinergitas antar-instansi serta penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Buleleng. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran perwakilan manajemen Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng dalam acara Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pada Rabu (20/05/2026) pagi.
Acara yang dipusatkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng. Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten II Setda Kabupaten Buleleng mewakili Pemerintah Kabupaten Buleleng, jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Buleleng, Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, perwakilan BUMD, serta adik-adik mahasiswa dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja.
Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari eksekusi riil terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah ini juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan kepada publik guna memastikan barang bukti dari berbagai tindak pidana tidak disalahgunakan dan benar-benar dimusnahkan.
Adapun sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang dimusnahkan kali ini meliputi narkotika yang dihancurkan secara simbolis menggunakan alat blender, sejumlah unit telepon genggam (handphone) yang dihancurkan dengan palu. Selain itu, terdapat pula pemusnahan barang bukti lain seperti pakaian dan dokumen dengan cara dibakar dalam tong-tong khusus secara bersama-sama oleh seluruh undangan kehormatan, termasuk perwakilan manajemen Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng. Proses pemusnahan dilakukan secara bersama-sama oleh Kepala Kejari Buleleng dengan para pejabat daerah yang hadir, termasuk perwakilan dari BUMD.
Keikutsertaan Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng dalam agenda ini menegaskan komitmen Perusahaan Umum Daerah yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan pelayanan air minum yang berkualitas bagi masyarakat, melainkan juga aktif berpartisipasi dalam mendukung terciptanya kepastian hukum dan kondusivitas keamanan di wilayah Bumi Panji Sakti.
