Singaraja, 2 Oktober 2026 — Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng (Perumdam THB) bersama Kejaksaan Negeri Buleleng melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kegiatan berlangsung di Ruang Smart Room Perumda THB dan dihadiri jajaran Perumdam THB serta Kejaksaan Negeri Buleleng.
Kerja sama ini bertujuan memberikan dukungan dan pendampingan hukum kepada Perumdam Tirta Hita Buleleng dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum perdata dan tata usaha negara. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu perusahaan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kesepakatan bersama ini, Perumdam Tirta Hita Buleleng dan Kejaksaan Negeri Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kerja sama ini diharapkan turut mendukung kelancaran operasional perusahaan serta optimalisasi pelayanan air minum kepada masyarakat Kabupaten Buleleng.